Hukum

Jokowi dan JK Tak Punya Dosa Sosial

Jokowi dan JK Tak Punya Dosa SosialAKSI. Calon wakil presiden dari koalisi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jusuf Kalla, ikut hadir dalam peluncuran tabloid Pelayan Rakyat. Dalam sambutannya, Kalla mengatakan Jokowi mendapat fitnah lantaran tak punya dosa sosial.

“Saya dan Pak Jokowi tidak pernah memukul orang, tidak pernah korupsi, tidak pernah melanggar hak asasi manusia,” kata Kalla di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Senin malam, 16 Juni 2014. Ucapan Kalla mendapat tepuk tangan meriah dari seribu santri pesantren itu.

Tabloid Pelayan Rakyat diterbitkan Gerakan Rakyat Dukung (Gardu) Joko Widodo-Jusuf Kalla di Mojokerto. Tabloid ini berisi tulisan yang menjernihkan berbagai fitnah terhadap Jokowi. Tabloid setebal 15 halaman itu juga menampilkan gambar tabloid Obor Rakyat sebagai salah satu contoh fitnah.

Tabloid itu beredar saat Jusuf Kalla menemui sekitar seribu santri di Pondok Pesantren Amanatul Ummah. Acara yang juga dihadiri Khofifah Indar Parawansa, Ketua Muslimah Nahdlatul Ulama, itu mengagendakan peluncuran tabloid tersebut. Setiap santri maupun masyarakat sekitar diberi tabloid itu secara gratis.

Tulisan yang dimuat Pelayan Rakyat salah satunya menepis tudingan Jokowi adalah calon presiden boneka. Jokowi, dalam tabloid itu, juga disebut tak pernah disandera pihak asing.

Survei Pol-Tracking pada Juni 2014 mengungkapkan jarak elektabilitas Jokowi dan Prabowo Subianto semakin sempit. Elektabilitas Jokowi kini bertengger di 45 persen, sedangkan Prabowo mencapai 38,7 persen.

Jokowi mengatakan elektabilitasnya terganjal oleh kampanye hitam. Senin lalu, dia mengadakan pertemuan dengan ketua dewan pimpinan daerah partai-partai koalisi untuk daerah Jakarta. Pada pertemuan itu, Jokowi memastikan akan menggerakkan mesin partai untuk memperbesar jarak elektabilitasnya dengan Prabowo Subianto.

  CPNS 2024: Panduan Lengkap Menuju Karir Impian di Instansi Pemerintah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *