ISIS Ancaman bagi NKRI

ISIS Ancaman bagi NKRI

AKSI – Kehadiran Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia, kini menyedot perhatian publik tanah air selama sepekan terakhir. Serentak, dinamika kondisi dalam negeri menuai sorotan kontroversial, pro dan kontra. Gelombang penolakan dan kecaman terus berdatangan.

Kelompok organisasi mahasiswa yang tergabung di Cipayung Plus antara lain; GMNI, HMI, PMKRI, GMKI, IMM, KMHDI dan Hikmahbudhi menegaskan menolak dan mengecam kehadiran gerakan ISIS di Indonesia. Keberadaan organisasi tersebut dinilai meresahkan segenap rakyat Indonesia serta memicu situasi kehidupan berbangsa yang tidak kondusif.

Ketua Presidium GMNI, Twedy Noviady Ginting mengatakan, kehadiran ISIS menjadi ancaman baru bagi dunia termasuk Indonesia. Pasalnya, ISIS sangat radikal dalam ideologi dan gerakannya baik terhadap umat Nasrani maupun juga penganut Islam yang tidak sealiran. Sehingga, dunia perlu menyikapinya secara cerdas dan efektif.

‎”ISIS perlu disikapi secara cerdas dan efektif bukan secara dahsyat melalui opini, yakni melalui penegakan hukum. Karena ada instrument hukum yang mampu mengatasinya seperti UU Ormas. Jika ada Ormas yang tidak sesuai dengan Pancasila, membahayakan NKRI, mengganggu keamanan dan tidak memenuhi persyaratan sebagai Ormas, maka pemerintah seharusnya langsung menindak tegas demi tegaknya hukum dan kewibawaan negara. Sehingga keresahan tidak meluas di masyarakat. Selain itu, bangsa Indonesia juga harus cermat karena jangan sampai ISIS menjadi proyek baru war on terror di Indonesia dan dunia,” tegas Twedy dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2014).

Hal senada juga dikatakan Ketua Umum PB HMI, M Arief Rosyid Hasan. Gerakan ISIS kata dia, sengaja memanipulasi sentimen keagamaan untuk membangkitkan simpati dan kepercayaan diri kelompok radikal atas dasar kesamaan simbol keagamaan.

“Negara seperti Indonesia yang majemuk dan moderat tidak perlu mengimpor konflik yang menumbuhkan benih radikalisme. Sehingga pemerintah harus menyikapi secara tegas kelompok radikal yang berpotensi menciptakan konflik dan kekerasan,”‎ kata Arief.

Ketua Presidium PP PMKRI, Lidya Natalia Sartono mengatakan, manifesto gerakan ISIS dalam konteks Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika di satu sisi dapat menciptakan ancaman dalam negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dan solidaritas kebangsaan. Sebab substansi gerakan ISIS dipersempit menjadi kekuatan parsial. Di sisi lain, Lidya menjelaskan, kehadiran ISIS di Indonesia dapat memicu konflik horizontal karena bentuk gerakan kemanusiaan dan solidaritas universal terdegradasi oleh tendensi kepentingan pragmatis yang mencederai kehidupan berbangsa.

“PMKRI mengecam gerakan ISIS yang mengadopsi isu-isu provokatif yang memecah-belah persatuan dan kemajemukan bangsa Indonesia,” paparnya.

Dikatakan Ketua Presidium KMHDI, Made Bawayasa, ISIS merupakan kelompok radikal yang mengklaim sebagai pejuang Islam yang ingin memperluas daerah kekuasaan di wilayah Afrika Utara hingga Asia Tenggara termasuk Malaysia dan Indonesia.

“Jika ada aktivis yang mendukung ISIS di Indonesia dan menyebarkan ideologi mereka, hal itu mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila serta Konstitusi negara. Kami meminta pemerintah menindak tegas warga negara atau organisasi pendukung serta menetapkan status ISIS sebagai organisasi terlarang. Apresiasi diberikan kepada Menteri Agama dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang menegaskan agar warga negara tidak boleh mendukung dan bergabung dalam gerakan ISIS,” ungkapnya.

Ketua Umum PP IMM, Benni Pramula berpendapat, ISIS adalah organisasi yang meresahkan karena membangung ideologi kekerasan dan terror. Jelas hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Kami mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah, TNI, Polri dan BIN dalam menyikapi secara serius pergerakan ISIS di Indonesia demi keutuhan dan keamanan bangsa dari ancaman radikalisme,” serunya.

Ketua Umum PP GMKI, Supriadi Narno juga menegaskan agar negara serius memberantas jenis aktivitas dan potensi penyebaran ISIS di Indonesia.

“Mendukung atau menjadi bagian dari ISIS adalah tindakan makar yang harus ditindak tegas oleh negara. Seluruh rakyat Indonesia harus membentengi rasa ke-Indonesia-annya dengan menghayati sejarah dan nilai luhur bangsa demi keutuhan NKRI. ISIS adalah ancaman serius NKRI,” sahutnya.

Sementara Ketua Umum PP Hikmahbudhi, Adi Kurniawan berpendapat, ideologi yang dikembangkan ISIS bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Sehingga ISIS merupakan ancaman serius bagi NKRI.

“Tidak lupa kami memberikan apresiasi kepada pemerintah dan seluruh komponen yang telah merespon dan menyikapi dengan cepat isu ISIS di Indonesia dan mengharapkan agar segenap rakyat Indonesia dan para tokoh agama, pemerintah dan segenap komponen tidak terprovokasi dengan berbagai sentimen yang disebarkan oleh kelompok ISIS,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed