PAN Bantah Setujui Perppu SBY
JAKARTA – Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo, membantah bahwa Ketua Umum Hatta Rajasa mendukung Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, sampai saat ini Hatta Rajasa belum tentukan sikap atas diterbitkanya Perppu tersebut. “Enggak adalah,” ujar Drajad, Minggu (5/10/2014).
Ditambahkannya, jika Perppu tersebut sudah sampai ke DPR tentu akan dikaji oleh partai matahari tersebut, bukan ujuk-ujuk langsung mendukungnya.
Karenanya, dia mengaku tidak mengerti motif apa yang dilakukan Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul berseloroh Hatta Rajasa sudah mendukung Perppu tersebut.
“Kalau dalam politik kan klaim itu biasa terjadi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul, menyebut Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical), dan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, sudah mendukung Perppu yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Karenanya, atas dukungan dua partai tersebut, mantan pemain mini seri Gerhana ini optimis Perppu tersebut jika sudah sampai ke Parlemen akan disetujui, lantaran Partai Golkar dan PAN tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).