Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Dahlan Iskan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015). Pemeriksaan Dahlan Iskan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) terkait korupsi proyek pembangunan 21 gardu listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara.
Post Views: 22