Kasus Penjualan Rumah Mewah dengan Tersangka Adetya Akan Segera P21
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung akan segera merilis berkas terkait penjualan rumah mewah di Kota Bandung yang dilakukan Aditya (alias Sasha, P21) dalam waktu dekat, tepatnya akhir Maret 2024.
Hal tersebut dikatakan pada Rabu (20/3/24) oleh Yadi yang hadir di awak media atas nama Direktorat Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung didampingi Fauzia Izmi.
Yadi membenarkan jika, Kejari Bandung menerima berkas dari penyidik Polrestabes Bandung terkait penjualan rumah mewah di Kota Bandung yang dilakukan Aditya (alias Sasha).
“Berkas perkara sudah ditutup, jadi berkas perkara sudah kami terima dari penyidik Polrestabes Bandung,” kata Yadi.
“Kami berkomitmen untuk memastikan berkas perkara sudah P21 pada akhir Maret 2024, dan setelahnya kami baru akan melakukan penyidikan lanjutan dari Polrestabes Bandung. Dan kami mohon maaf jika proses pengurusan berkas memakan waktu lebih lama, sebab berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan banyak, tapi jumlah jaksanya terbatas,” terang Yadi.
https://jbn.or.id/2024/03/20/jbn-bangun-karakter-anak-bangsa-melalui-wasbang/
Seperti diketahui, awak media menghubungi Kabareskrim Polrestabes Bandung pada Rabu pagi, untuk mengetahui perkembangan kasus penjualan rumah di komplek mewah di Kota Bandung dengan tersangka Aditya alias Sasha, lalu melaui Kasi Humas Polrestabes Bandung, Nurinda menjelaskan, berkas perkara Aditya alias Sasha sudah lengkap dan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Bandung dan kini menunggu P21 dari Jaksa.
Diberitakan sebelumnya, pelapor Idod Juhandi berkali-kali meminta sertifikat kepemilikan rumah di kompleks mewah itu, namun transaksinya tidak pernah dilakukan dan diserahkan ke notaris pembeli.
Kasusnya sendiri telah menyita banyak perhatian masyarakat, dan awak media akan terus memantau perkembangan kasus penjualan rumah mewah Aditya alias Sasha alias.(RLS)
Penyidik Lengkapi P 21 Tersangka Adetya, Kasus Penjualan Rumah Mewah