News Video

Mafia Tanah Gasak 5 Hektar Lahan di Tanjung Cemara Desa Sukaresik Pangandaran

149
×

Mafia Tanah Gasak 5 Hektar Lahan di Tanjung Cemara Desa Sukaresik Pangandaran

Share this article

Mafia Tanah mencaplok 5 Hektar dari 11 hektar lahan di Tanjung Cemara desa Sukaresik kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Penggagas Daerah Otonomi Baru (DOB) Pangandaran, Eka Santosa menerangkan telah terjadi penyerobotan tanah milik desa Sukaresik seluas 5 hektar dari 11 hektar aset desa.

“Selai itu terjadi kerusakan lingkungan yaitu dalam bentuk penebangan 300 pohon pinus yang ditanam oleh masyarakat atas bantuan fasilitas dinas kehutanan dan juga terjadi pelanggaran tata ruang atas pemasangan benteng-benteng di harim laut atau sempadan pantai,” ungkap Eka

Eka melanjutkan, jalan yang selama ini menjadi akses warga juga telah ditutup.

“Ada indikasi kuat praktek mafia pertanahan serta memanipulasi data dengan mengorbankan warga setempat, dan yang lebih berbahaya lagi adanya manipulasi pergeseran obyek lahan atas sebuah legilitas sertifikasi tanah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *