Permohonan Uji UU Ombudsman Tidak Diterima MK
Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya menyatakan tidak dapat menerima permohonan uji Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yang diajukan seorang pensiunan BUMN bernama Marsudi. Marsudi mengujikan pasal 36 ayat (1) huruf g UU Ombudsman yang menurutnya bertentangan dengan pasal 28D ayat (1) UUD 1945. “Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” … Read more