Polres Buton Tahan Aktivis Mahasiswa

Kapolres Buton, Sulawesi Tenggara, AKBP Fachrurrozi mengatakan sejumlah aktivis dan warga Buton Selatan ditahan polisi karena melakukan perusakan rumah jabatan Camat Batauga saat berunjuk rasa pekan lalu.

“Polisi mengamankan beberapa aktivis mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Batauga karena tindakan mereka merusak rumah jabatan camat. Ini sudah merupakan tindak pidana,” katanya di Pasarwajo, Rabu (26/3).
Menurut dia, sebagian dari aktivis yang diamankan sudah dilepaskan kembali setelah dalam pemeriksaan tidak terbukti melakukan perusakan simbol-simbol partai dan rumah jabatan Camat Batauga.
Aktivis mahasiswa dan warga dari berbagai kecamatan di wilayah Buton Selatan, Kabupaten Buton, Sabtu (22/3) pekan lalu, menggelar demonstrasi menyerukan kepada masyarakat di wilayah itu untuk tidak memilih Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 9 April 2014 nanti.
Para aktivis dan masyarakat yang menggelar unjuk rasa di Batauga tersebut sempat menurunkan beberapa atribut PAN di wilayah Buton Selatan dan merusak rumah jabatan Camat Batauga.
Sebanyak 17 aktivis dan warga yang ikut dalam aksi tersebut ditahan petugas yang mengamankan aksi demonstrasi ratusan orang tersebut.
Para aktivis dan masyarakat yang diamankan polisi itu sampai Selasa (25/3) belum dibebaskan, masih ditahan di sel tahanan Polsek Batauga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *