4 Sekjen Partai Pendukung Dukung Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK

4 Sekjen Partai Pendukung Dukung Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK
Empat Sekretaris Jenderal Parpol pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bertemu siang tadi. Mereka sepakat mendukung Ganjar-Mahfud untuk mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Kami mendukung penuh upaya tim kuasa hukum Ganjar Mahfud yang diberi kuasa oleh pasangan Ganjar Mahfud untuk membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers, di TPN Media Center Ganjar-Mahfud , Jakarta Pusat, Menteng, Kamis (21 Maret 2024).

Hasto meyakini pemilu 2024, khususnya pemilu presiden, ada kecurangan. Lalu menurut Hasto penipuan itu dilakukan dari awal hingga akhir. Ia menyoroti pelanggaran aturan etik yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang membuka jalan bagi pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.




Baca Juga: Tokoh Jabar Eka Santosa Dukung Ade Wardhana Maju di Pilbup Bogor

“Seharusnya Mahkamah Konstitusi diisi negarawan, kami menemukan ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Jokowi. Oleh karena itu, intervensi bisa dilakukan atas dasar ikatan kekeluargaan,” ungkap Hasto.

“Ada permasalahan di tingkat atas yang tidak boleh diputuskan berdasarkan teori hukum,” lanjutnya.

Hilirisasi menurut Hasto, adalah kebijakan moneter dan pemerasan. Ia mengatakan, upaya mengintimidasi berbagai kelompok kritis masih ada.

Hasto menilik cerita bahwa partai tidak mau menerima kekalahan. Ia mengatakan, alasan mengajukan gugatan pemilu adalah untuk melindungi konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.

“Soal hasil yang diumumkan KPU tadi malam, posisi parpol pendukung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan proses pemilu belum selesai,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *