Jokowi Tidak Pantau Sidang MK

Jokowi Tidak Pantau Sidang MKJakarta – Presiden Terpilih yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku lebih memprioritaskan pekerjaannya sebagai gubernur dari pada memantau jalannya Sidang Perdana Gugatan Hasil Pemilihan Presiden 2014 oleh pasangan Prabowo-Hatta, hari Rabu.

Jokowi mengaku sama sekali tidak mengikuti jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), bahkan melalui siaran televisi sekalipun. Dia malah sibuk rapat koordinasi di kantornya di Balaikota lalu blusukan ke Waduk Merunda dan terakhir menerima tamu, gitaris Arkarna, Matt Hart.

“Saya tidak tahu wong saya rapat terus. Saya tidak melihat di televisi, saya di sini kerja terus,” kata Jokowi saat ditemui di Balaikota, Rabu.

Terkait isi gugatan kubu Prabowo-Hatta terhadap penyelengaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terserah MK, saya hargai proses MK dan percaya penuh. Yang nyoblos kemarin kan rakyat kok tanya ke saya,” katanya.

Jokowi bahkan menyinggung pihaknya tidak melakukan protes atas penyelenggaraan pemilu meski kubunya juga menduga ada kecurangan saat mendapat nol suara di 17 TPS Sampang, Jawa Timur.

Jokowi juga mengaku tidak mendapat laporan dari tim kuasa hukumnya tentang hasil persidangan itu.

“Laporan dari mana? Di sini (Balaikota) tempatnya kerja. Saya ngurusin Jakarta saja dulu,” katanya.

“Kita juga ada yang nol dan sana dapat 100 persen kita gak permasalahkan,” katanya. Jokowi justru mengapresiasi penyelenggaraan pemilu kali ini yang dinilainya paling baik.

“Kalau dibandingkan pemilu sebelumnya, ini pemilu terbaik. Satu persatu diunggah supaya masyarakat bisa cek. KPU sudah sangat transparan, kalau ada masalah mestinya diselesaikan di KPPS, kelurahan, kecamatan. Kan ada tahapannya itu,” kata dia.

Jokowi menegaskan tidak ingin terlalu turut campur dalam hal tersebut. “Itu urusan KPU. Masa saya harus urus yang seperti itu? Sudah masuk MK ya hargai itu. Kita percayakan penuh pada MK. Ini dalam rangka proses demokrasi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed