Gadai SK Dewan, Rawan Gratifikasi Sekwan

Dewan terpilih se-Jawa Barat, Bauk di Provinsi dan Kabupaten kota yang belum lama ini dilantik, menyeruak kabar tentang ramainya pengadaian SK Dewan, terindikasi rawan gratifikasi dari pihak sekretariat dewan (sekwan) yang merupakan penghubung antara pihak dewan dengan pihak perbankan.

Naga Santana selaku Ketua Forum Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi mengungkapkan bahwasanya ini merupakan hal biasa, yang menjadi ritual dalam pelantikan dewan baru. “Hampir semua anggota dewan mengadaikan SK-nya untuk mencukupi kebutuhan dan menutupi hutang-hutang sisa kampanye,” ujar Naga.

Dalam prosesnya memunculkan keterlibatan pihak sekwan dengan pihak perbankan.

“Rata-rata atau hampir semua anggota dewan mengadaikan SK-nya,  ada indikasi seperti dikolektifkan oleh Sekwan”ujar Naga saat diwawancarai di kafe Dakken Bandung. Kamis (18/9).

Kolektif di sini, seolah-olah pihak Sekwan dengan dalih melengkapi syarat-syarat kelengkapan pengajuan kredit bertindak sebagai perantara atau marketing kredit produk perbankan.

Naga Santana menambahkan, Indikasi kerja sama pasti ada, dimisalkan marketing mendapatkan debiturnya pasti mendapatkan fee, tidak besar memang, bahkan internal banknya juga kebagian.

“Permasalahan gratifikasi ini muncul dikarenakan dewan menjadi salah satu target kreditur potensial pihak perbankan yang dianggap sama statusnya dengan PNS diawal pelantikannya dan ada alokasi dana yang dipersiapkan oleh pihak perbankan secara khusus dan biasanya prosesnya amatlah patas,terkait main mata pihak perbankan dengan pihak sekwan tak menutup kemungkinan ada take and give yang saling menguntungkan meski hal ini perlu pendalaman yang intensif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed