Menurut Lalu, sejak awal Golkar mendukung keluarnya Perppu tersebut.
Hanya saja, para petinggi partai harus menampung aspirasi dan rekomendasi yang muncul dari mayoritas DPD I dan II dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang ingin Pilkada melalui DPRD.
“Bahwa aspirasi kader Partai Golkar seluruh Indonesia yang disampaikan di Munas di Bali dan menjadi rekomendasi Munas yang meminta DPP memperjuangkan agar Pilkada melalui DPRD dengan menolak Perppu, tetap diperjuangkan DPP melalui Fraksi Partai Golkar,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (10/12/2014).
Meski begitu, politikus Golkar itu menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak serta merta mengubah sikap partainya. Acuannya, Munas bukanlah forum yang punya wewenang untuk menerima atau menolak keluarnya Perppu.
“Saat ini posisi Golkar mendukung Perppu. Belum ada perubahan karena Munas bukan wewenangnya untuk menolak atau menerima Perppu. Jadi, itu aspirasi yang menjadi rekomendasi, dan harus diperjuangkan DPP melalui perpanjangan tangannya Fraksi Partai Golkar,” bebernya.
Pengambilan keputusan akhir, tambah dia, bisa dilihat dari perkembangan politik ke depan. “Semuanya tergantung pada hasil proses komunikasi politik nanti,” tandasnya. (Baca juga: DPR Sepakati UU MD3 yang Baru)