Pembongkaran Lapak PKL di Citayam Ricuh

Pembongkaran Lapak PKL di Citayam RicuhAKSI: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Sebanyak 200 aparat gabungan dari Satpol PP Kota Depok, Kodim 0508/Depok, Polresta dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok dikerahkan.

Penertiban dilakukan dalam rangka penilaian penghargaan Adipura yang mulai dinilai minggu ketiga bulan Maret. Kabid Tramtib Satpol PP Depok Welman Naipospos memimpin pembongkaran lapak PKL tersebut.

Satpol PP membawa alat berat beko untuk menghancurkan bangunan semi permanen dan permanen. Dalam penertiban tersebut sempat terjadi kericuhan hingga dapat diantisipasi oleh petugas dengan bantuan Satuan Brimob Kelapa Dua.

“Kami melaksanakan penertiban terhadap bangunan liar dan PKL. Kami sudah berikan tiga kali surat peringatan tetapi tidak diindahkan. Dalam rangka menegakkan Perda,” tegasnya di lokasi, Kamis (12/3/2015).

Sempat terjadi kericuhan saat petugas berusaha merobohkan bangunan yang dihuni salah satu warga Madura yakni Cholik (40). Ia berusaha mencegah penertiban dengan alasan belum sempat merobohkan bangunan miliknya. Namun petugas berhasil mengamankannya. Petugas berhasil menertibkan 50 bangunan di sekitar Stasiun Kereta Citayam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed