Cita Citata Dikenakan Sanksi Harus Bayar Rp1 M

Dijatuhi Sanksi, Cita Citata Harus Bayar Rp1 MAKSI: Selain proses hukum, pedangdut Cita Citata dikenakan sanksi adat atas ucapannya yang diduga menghina suku Papua.

Kepala Suku Serui di Kepulauan Yapen, Teluk Cendrawasih, Papua, Marthen V Koirewoa mengatakan jika Cita bisa kena sanksi sebesar Rp1 miliar.

“Harus laksanakan itu dulu (sanksi adat), lalu minta maaf dengan seluruh keluarga kami di Papua,” kata Marthen usai pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2015).

“Di negara ada hukum positif, ini sudah lakukan ke cyber crime terkait tindakan diskriminasinya. Kami juga tinggi hukum adat,” sambung Dedi Junaidi, kuasa hukum Marthen.

Marthen sendiri belum menerima ucapan permintaan maaf secara langsung oleh Cita Citata. Namun, Cita pernah mendatangi DPR untuk melakukan klarifikasi.

Melihat itikad baik Cita, Marthen pun mengatakan jika denda Rp1 miliar sebenarnya tak berlaku mutlak. Uang bisa dibicarakan yang terpenting Cita bisa melakukan komunikasi untuk menyelesaikan kasus ini secara adat dan kekeluargaan disamping proses hukum yang berjalan.

“Karena dia sudah minta maaf segala macam, ya tadinya sanksi Rp1 miliar. Tapi mungkin bisa diatur secara kekeluargaan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *