Pillkada Watch Akan Awasi Ketat Pilkada Tangerang Selatan

Pillkada Watch Akan Awasi Ketat Pilkada Tangerang SelatanPada 9 Desember 2015, bangsa Indonesia akan memilih para calon kepala daerah melalui Pilkada Serentak 2015. Para calon kepala daerah inilah yang akan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berkualitas dan pro rakyat.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Agung Permana kepada redaksi, Selasa (15/11).

“Hanya Pilkada berkualitas yang dapat menghasilkan para pemimpin berkualitas, jujur dan bermoral. Oleh karena itu kita semua, bangsa Indonesia berharap pelaksanaan pilkada serentak dapat berjalan dengan damai, jujur, dan berkualitas,” papar Wahyu.

Dikatakan lebih lanjut oleh Wahyun sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah berikrar untuk tetap konsen dalam pengawasan dan pencegahan dari berbagai bentuk pelanggaran Pilkada, maka Pilkada Watch disetiap Provinsi dan daerah akan terus mengawasi serta melaporkan setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh kontenstan pemilu maupun penyimpangan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri.

Pilkada Kota Tangsel yang diikuti tiga paslon yaitu pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Arsid-Elvier Ariadiannie dan pasangan petahana Airin Rachmi Dianie-Benyamin Davnie.

Dari pengamatan Pilkada Watch terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga pasangan calon ini yang menurut pengamatan Pilkada Watch banyak dilakukan oleh pasangan calon Petahana yakni, Pelanggaran yang meliputi pelanggaran administrasi.

Lanjutnya, pelanggaran pidana pemilu, seperti politik uang dengan modus bantuan dana untuk perbaikan jalan di tingkat RT untuk seluruh wilayah Tangerang Selatan.

Tambah wahyu, kampanye terselubung yang dilakukan pasangan petahana melalui kegiatan acara gerak jalan di Pamulang dan Pondok Aren pada 30 Agustus 2015, acara sepak bola di Puspitek pada 29 Agustus serta acara Hari Keluarga Nasional di Lapangan BSD.

Serta pencantuman stiker bergambar Airin-Benyamin dalam pelunasan pajak bumi dan bangunan di Tangerang Selatan.

“Dengan adanya kasus-kasus pelanggaran dalam proses pilkada di Kota Tangsel ini maka Pilkada Watch berkomitmen untuk tetap mengawal, mengkaji dan melaporkan setiap bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi untuk dapat dilaporkan kepada instansi terkait seperti Kemenpan RB, BAWASLU, BKN dan KASN.Bahkan Pilkada watch secara khusus akan melaporkan setiap pelanggaran netralitas ASN dan penggunaan APBN/APBD ke Satgas Netralitas Birokrasi yang dibentuk oleh Kemenpan RB, Mendagri, Bawaslu, BKN dan KASN,” tuturnya.

Selanjutnya Pilkada Watch sangat mengharapkan bantuan dan partisipasi dari masyarakat Tangsel untuk bersama-sama mengawal dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi demi suksesnya pilkada serentak yang damai dan berkualitas serta terpilihnya walikota dan wakil walikota Tangerang selatan yang benar-benar menjadi harapan masyarakat Tangsel. “Suksesnya Pilkada Tangsel tergantung dari Partisipasi Masyarakat di daerah,” tandas Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed