Kesal, Kakak Adik Kompak Bunuh Bambang

Jajaran unit reserse kriminal Polsekta Cibeunying Kaler, berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Bambang alias Kontet, baru-baru ini. Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini masing-masing
Dudi Mulyadi alias Oding dan Bayu Purwadi, kini mendekam di tahanan Mapolsekta Cibeunying Kaler.

“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Minggu (22/11) di Jalan Cisokan Baru Depan, No 18, Kelurahan Cihaur Geulis, Kecamatan Cibeunying Kaleer,” kata Kapolsekta Cibeunying Kaler, Kompol Sumari didampingi Kanit Reskrim Iptu Mahdar, di Mapolsekta Cibeunying Kaleer, Kamis (26/11).

Akibat penganiayaan tersebut, Bambang mengalami luka dikepala dan mendapatkan 30 jahitan. Motif awal kejadian, tambah Sumari, lantaran pelaku kesal kepada korban.

Kronologi kejadian tersebut, kata Sumari, ‎awalnya korban sempat minta uang kepada tersangka Bayu, dan korban juga sempat punya masalah dengan Dudi (kakak bayu).

“Ketika bertemu korban, Bayu memukul korban dengan tangan kosong. Tersangka Dudi juga memukul korban menggunakan besi pancang tenda sebanyak tiga kali,” terangnya.

Akibat  perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan/penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed