9 Jemaat Ahmadiyah Ngotot Bertahan Kendati Telah Diusir

Juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana, mengatakan ada sebelas orang jemaat Ahmadiyah yang sudah meninggalkan tempat tinggalnya di Kelurahan Srimenanti, Kabupaten Bangka. Sementara sembilan orang lainnya bertahan di Srimenanti.

“Dari sebelas orang yang dipindahkan, dua orang pria dan sisanya ibu dan anak,” kata Yendra di Hotel Lynt, Petojo, Jakarta, pada Senin, 8 Februari 2016. Yendra mengatakan mereka dipindahkan ke tempat yang lokasinya dirahasiakan demi keamanan.

Sementara itu, sembilan orang yang bertahan di Srimenanti semuanya lelaki. Mereka kini tinggal di kantor Sekretariat Ahmadiyah. “Mereka tidak bebas,” kata Yendra.

Yendra mengatakan para lelaki yang bertahan tidak diperbolehkan keluar kantor Sekretariat dengan alasan keamanan oleh kepolisian. Mereka bahkan tidak boleh pergi ke rumah masing-masing untuk mengganti pakaian. “Makanan pun kami suplai dari luar,” kata Yendra.

Yendra mengatakan pihaknya belum menentukan langkah selanjutnya. “Mungkin kami tunggu hingga Selasa. Tim kuasa hukum seperti Komnas HAM dan KPAI rencananya akan datang ke Bangka,” katanya.

Yendra mengatakan para jemaat yang bertahan di Srimenanti akan tetap di tempat. Begitu pula dengan jemaat yang dipindahkan. Mereka baru akan mengambil langkah bila sudah ada kesepakatan tertulis antara jemaat Ahmadiyah dan pemerintah.

Jemaat Ahmadiyah di Kelurahan Srimenanti diusir dari wilayah Bangka oleh Bupati Bangka Tarmizi H. Saat pada Jumat, 5 Februari 2016. Bupati Bangka menggunakan Surat Keputusan Bersama Menteri sebagai landasan pengusiran. Bupati Tarmizi menganggap Ahmadiyah aliran sesat. Selain Bupati, Komandan Distrik Militer Bangka pun turun tangan membantu kemauan Pemerintah Kabupaten untuk mengusir jemaat Ahmadiyah.

Jemaat Ahmadiyah dipindahkan sebagian ke tempat rahasia dengan dikawal polisi pada Jumat, 5 Februari. Sementara yang lain memilih bertahan. Hingga kini, belum ada penyelesaian antara kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed