Pelajar Tak Boleh Pakai Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Pelajar Tak Boleh Pakai Kendaraan Bermotor ke SekolahDinas Perhubungan Kota Bandung tengah mengkaji kebijakan pelarangan pemakaian kendaraan bermotor oleh para pelajar. Beberapa sekolah saat ini justru memfasilitasi para murid mereka yang mengendarai sepeda motor dengan menyediakan lahan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi menyatakan, pihaknya sudah memulai pembahasan kebijakan pelarangan ini bersama Dinas Pendidikan. Tujuan utama pelarangan, selain untuk mengurangi kemacetan kota juga untuk melindungi keselamatan para murid.

“Pak wali (kota) sudah memberikan lampu hijau. Kebijakan pelarangan ini dimungkinkan asal sudah ada alternatif solusinya,” kata Didi, di Balai Kota Bandung, Selasa 26 April 2016.

Ia menjelaskan, para siswa yang menggunakan kendaraan bermotor mayoritas masih di bawah umur. Artinya, mereka dipastikan belum mengantongi surat izin mengemudi. Faktor keselamatan para murid menjadi perhatian utama Dishub.

Didi menyatakan, sebagai alternatif larangan pemakaian kendaraan pribadi, pihaknya akan menggencarkan penggunaan transportasi publik. Sekolah-sekolah didorong untuk mererapkan sistem angkutan antar-jemput. Pemakaian alat transportasi sepeda juga direkomendasikan.

Pelarangan pemakaian kendaraan bermotor ke sekolah merupakan bagian dari program kampanye keselamatan berkendaraan yang tengah dilakukan Pemkot Bandung lewat sokongan pendampingan dari Bloomberg. Program bakal berlangsung hingga 2019. Langkah lain yang ditempuh adalah sosialisasi lewat media sosial.

Dishub pada pertengahan tahun ini ditargetkan menggelar lelang pengadaan sepeda untuk program bike sharing. Alokasi dana mencapai Rp 8 miliar digunakan untuk pengadaan masing-masing 5 unit-6 unit sepeda di 30 lokasi shuttle yang direncanakan. Titik-titik shuttle masih berpusat di sekitar pusat kota. Pengelolaan bike sharing bakal dipercayakan kepada pihak ketiga lewat mekanisme lelang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed