Pembangunan GGM Boleh Gunakan APBD

Pembangunan GGM Boleh Gunakan APBDKementerian Dalam Negeri tidak mempermasalahkan gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) di Jalan Merdeka 64 Kota Bandung dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Dari hasil konsultasi ke Kemendagri dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) sekitar dua minggu lalu, tidak masalah jika menggunakan APBD,” ujar Kepala Unit Pengelola Daerah GGM, Sundawa Bachtiar, di Bandung, Selasa 24 Mei 2016.

Menurut Sundawa, Kemendagri juga meminta daerah mengabaikan surat edaran Kementerian Keuangan tentang moratorium pembangunan gedung-gedung negara jika telah ada alokasi anggaran di APBD. Imbauan moratorium, berlaku hanya untuk pembangunan baru yang anggarannya bersumber dari APBN. “Dari Bappenas justru mengatakan kalau di APBD sudah dicantumkan dan tidak digunakan ya pelanggaran,” kata dia. Sejauh ini, lanjut Sundawa, pihaknya baru melakukan konsultasi kepada Kemendagri dan Bappenas.

Hasil konsultasi telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Dodi Ridwansyah, serta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Saat ini, gedung GGM yang terletak di Jalan Merdeka 64, telah dirobohkan seluruhnya. Pembangunannya menjadi tidak jelas karena terbitnya surat edaran Kementerian Keuangan tentang moratorium pembangunan gedung baru. Pemerintah Kota Bandung memunculkan opsi lelang investasi jika tidak diizinkan melalui APBD. APBD 2015 telah mengalokasikan Rp 27 miliar untuk pembangunan GGM.‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed