Ngenes Empat Bocah Jadi Korban Sodomi

Ngenes Empat Bocah Jadi Korban SodomiLagi-lagi terjadi kasus pencabulan yang melibatkan anak dibawah umur. Kali ini, dikabarkan empat orang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar menjadi korban sodomi dua orang anak yang masih duduk di bangku MTs, di Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis.

Terungkapnya kasus sodomi tersebut pasca orangtua salah satu korban melaporkan kejadian itu ke kantor P2TP2A (Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu.

AN, salah satu orangtua korban menuturkan, awalnya ia curiga terhadap perubahan tingkah laku anaknya yang tiba-tiba menjadi pendiam dan enggan keluar rumah. Tak hanya itu saja, anaknya tidak mau sekolah dan harus dipaksa bila hendak berangkat sekolah.

”Mulanya saya berpikir mungkin anak saya sedang malas sekolah, namun setelah beberapa hari diperhatikan, tingkah laku anak saya semakin aneh saja,” papar AN.

Sambung AN, beberapa hari kemudian anaknya mengeluh sakit pada bagian anus tiap kali selesai buang air besar.

Setelah didesak AN, akhirnya anaknya mengaku bahwa ia telah menjadi korban sodomi oleh dua orang anak tetangganya. Tak hanya anaknya yang menjadi korban, tiga teman anaknya pun mengalami hal yang sama. ”Anak saya mengaku disodomi tiga kali oleh pelaku,” jelasnya.

AN pun memberanikan diri datang ke kantor P2TP2A Kabupaten Ciamis untuk mengkonsultasikan kasus pencabulan yang dialami oleh anaknya tersebut. Ia berharap P2TP2A dapat memberikan dukungan dan bantuan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Terkait laporan dari orangtua korban, salah seorang petugas P2TP2A Kabupaten Ciamis, Rina Takarina, mengutarakan akan mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.

”Kami akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan traumanya. Tak hanya sebatas diselesaikan secara hukum, korban pun harus diselamatkan agar tidak mengalami trauma yang berkepanjangan,” pungkas Rina.

EVI YUSNITA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed