Aktivis WATT Kritisi Segel Bangunan Distarcip Kota Bandung

Aktivis WATT Kritisi Segel Bangunan Distarcip Kota BandungKetua Tim Investigasi WATT (Wahana Aktivis Transparansi Transformasi), yang beralamat di sekitar Sukapada Jl, PHH Mustofa Bandung, mengkritisi banyak keanehan atas bangunn di Jl. PHH Mustofa 104 Bandung. Menurutnya bangunan lebih dari satu lantai seluas 96 M2 dari luas persil 168 M2 yang katanya akan difungsikan sebagai kantor, secara kasat mata mengindikasikan adanya pelanggaran mulai dari trotoar, PJU yang berada di depannya, dan sebagian tembok di Gang Sukapada.

“Kalau menyangkut hal ini dilakukan masyarakat biasa, pasti tindakannya keras. Kalau ini , bagaimana?”, jelas Sandy sambil memperlihatkan secarik salinan nota dinas.

Nota dinas ini ditujukan ke Kepala Seksi Pengawasan Tata Ruang dan Bangunan dari Korwil Cibeunying bernomor 640/025/Korwil/ll/2016 tanggal 6 Juni 2016, perihal laporan pemeriksaan pengawasan. Tercantum di dalamnya, bangunan seluas 96 M2 dari luas persil 168 M2 yang difungsikan sebagai kantor, dua kali pemiliknya menerima panggilan dari Distarcip. Namun kedua panggilan ini tak diindahkan.

Kedua surat panggilan panggilan itu No. 640/91, 9 – Distarcip 23 Februari 2016, dan No. 640/3426 – Distarcip 11 Mei 2016, ditandatangani oleh Apud Mulyadi, Koordinator Pengawasan Tata Ruang dan Bangunan Wilayah Cibeunying, dengan tembusan Kepala Bidang Pengendalian Tata Ruang dan Bangunan.

Penelusuran kepada Dudun, Ketua RT 04 RW 16 Kelurahan Sukapada Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung pada 3 Agustus 2016, menyebutkan bahwa sekitar Desember 2015 lalu:”Katanya mau bikin kantor. Tapi pertengahan Juli 2016, justru disegel Distarcip. Tapi segelnya ditutup terus sampai sekarang. Pembangunan, ya berhenti, tapi ya begitulah…mau dibereskan, mungkin ?!”.

Warga Sukapada

Penelusuran di lapangan kepada beberapa warga Sukapada di Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung, hampir seragam mempertanyakan nasib penyegelan ini:”Diduga ada apa-apanya, masa bangunan di pinggir jalan melanggar ini itu, disegel langsung hari itu segelnya ditutup sama pemiliknya. Ini kami mah jadi bingung atuh? Harus ada tindakan tegas”, ujar Mamad yang tinggal di Cibeunying Kidul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed