Lulung Konsisten Tidak Mendukung Ahok

Lulung Konsisten Tidak Mendukung AhokPolitikus Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana alias Lulung enggan mendukung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

PPP kubu Djan Faridz telah memutuskan untuk mendukung Ahok dan Djarot pada Pilkada.

Djan memastikan bahwa sikap DPP ini akan diikuti oleh seluruh kadernya. Tapi, tidak dengan Haji Lulung.

“Sebagai Warga Negara Indonesia saya mempunyai hak politik yang berbeda dengan keputusan partai,” ujar Lulung dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (7/10/2016).

Lulung mengatakan, masih konsisten untuk menentang Ahok.

Karenanya, dia enggan mengikuti keputusan partai berlambang ka’bah tersebut.

Bahkan, dia menganggap dirinya sebagai simbol perlawanan untuk Ahok.

Pilkada DKI Jakarta 2017

Keputusan ini diambil meskipun PPP Djan tidak memiliki surat keputusan sebagai partai politik dari Menteri Hukum dan HAM.

Karena tidak mengantongi SK, PPP tidak bisa mendaftarkan diri secara resmi sebagai parpol pendukung Ahok ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, parpol harus mengantongi SK Menkumham untuk mengusung pasangan calon.

Djan Faridz mengaku menyadari sepenuhnya risiko tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa PPP tidak harus terdaftar di KPUD.

Hal yang terpenting, kata dia, PPP bisa berkontribusi dalam memenangkan Ahok-Djarot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed