Koordinator ASJ Siap Kawal Kasus Ahok

Koordinator ASJ Siap Kawal Kasus AhokKoordinator Aliansi Selamatkan Jakarta (ASJ), Deni Iskandar siap mengawal kasus Gubernur Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yang menjadi tersangka dalam kasus penistaan Agama.

Deni Meminta agar Pihak Kepolisian Republik Indonesia yang dinahkodai oleh Jend Pol Tito Karnavian, bisa bersikap adil, tegas, dan bisa memisahkan masalah politik dengan hukum.

“Jend Pol Tito harus tegas, dalam kasus Ahok ini, bagaimana pun, masalah Ahok itu bukan masalah Pilkada, tapi masalah penistaan agama, yang jelas-jelas bertentangan dengan Undang-undang,” tutur Deni Iskandar, dalam keterangan tertulisnya.

Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ciputat ini, menilai, Jend Pol Tito, selama ini kurang tegas, dan cenderung berpihak kepada Ahok, selain itu dia juga menilai, status tersangka bagi Ahok saat ini, masih belum tegas.

“Selama Ini, Jend Pol Tito Karnavian kurang tegas, dan tidak berpihak kepada hukum, namun sebaliknya berpihak kepada Ahok. Polri jangan memancing umat Islam marah karena tidak berpihak kepada hukum,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Non Aktif, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus Penistaan Agama.

Selain itu, Koordinator Aliansi Selamatkan Jakarta berharap agar Umat Islam, bisa terus mengawal, kasus Ahok sampai kepengadilan. Dia menilai, upaya pengadilan saat mengeksekusi kasus Ahok ini rawan kecurangan.

“Saya berharap, kita semua umat Islam dapat mengawal kasus Ahok sampai ke meja pengadilan, upaya disenting opinion dalam pengadilan rawan terjadi dan dilakukan oleh para hakim,” tegasnya.

Kepolisian Republik Indonesia, lanjutnya, jangan sampai melarang umat Islam untuk melakukan Aksi Bela Islam Jilid III ini yang akan gelar pada 2 desember 2016 mendatang.

“Kita Umat Islam harus solid, harus bersatu, dalam mengawal, persoalan hukum ini, bagaimana pun kasus Ahok adalah kasus Hukum jangan sampai hukum di NKRI di kangkangi oleh Ahok,” tandasnya.

 

GOLER ISME

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed