Perusahaan Dapat Pencairan Tahap 2 Sindikasi Bank Syariah untuk BIJB

Perusahaan Dapat Pencairan Tahap 2 Sindikasi Bank Syariah untuk BIJBDirektur Utama (Dirut) PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Virda Dimas Ekaputra menyampaikan untuk pembiayaan pembangunan BIJB sudah dilakukan lender meeting sindikasi bank syariah untuk pencairan tahap 2 sebesar Rp400 miliar.

Pencairan tahap 2, tambah Virda, disepakati senilai Rp400 miliar akan di serap oleh bank Jateng syariah Rp 142 miliar, bank Sumut syariah Rp80 miliar, bank Kalbar syariah Rp 65 miliar, bank Jambi syariah Rp33 miliar, bank Kalsel syariah Rp50 miliar dan bank Sulselbar syariah Rp 30 miliar.

Penandatanganan pencairan, kata Virda, direncanakan, Selasa, 26 September 2017.

Sedangkan pencairan tahap 1, kata Virda, sebesar Rp250 miliar telah diterima PT BIJB dari partisipasi Bank Jateng Syariah sebesar Rp 150 miliar, Bank Sumut syariah sebesar Rp 25 miliar, bank Jambi syariah Rp50 miliar dan bank Kalsel syariah sebesar Rp 25 miliar.

“Sehingga total dari Rp906 miliar sudah terserap Rp650 miliar, dengan sisa plafond Rp 256 miliar yang direncanakan diserap pada akhir tahun 2017,” kata Virda, Senin (18/9).

Dia menjelaskan sindikasi perbankan syariah membiayai proyek BIJB sebesar Rp 906 Miliar. Dana sebesar itu berasal dari Bank Jateng Syariah selaku lead sindikasi, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Jabar Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Kalbar Syariah dan Bank Sulselbar Syariah.

Mangun Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *