Pendidikan Tinggi Perlu Buka Diri dengan Pihak Asing

Pendidikan Tinggi Perlu Buka Diri dengan Pihak AsingPerguruan tinggi di Indonesia perlu membuka diri bekerja sama dengan pihak asing untuk meningkatkan kapasitasnya. Suka atau tidak, permintaan masyarakat akan pendidikan berstandar asing makin diminati di Indonesia. “Pendidikan tinggi di Indonesia saat ini memang harus bisa berkolaborasi dengan pendidikan asing, namun syaratnya harus diakui secara internasional. Namun, perlu regulasi dulu agar semuanya jelas,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Prof. Agus Sartono (09/10).

Untuk mendapatkan pengakuan di dunia internasional, Agus mengingatkan bahwa akreditasi merupakan unsur yang penting. “Indonesia memang mempunyai pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Hanya satu persen dari 4.400-an perguruan tinggi yang mampu memperoleh akreditasi A. ini artinya masih dibutuhkan perbaikan dan peningkatan kualitas dari berbagai perguruan tinggi agar mampu diakui secara internasional” jelas Agus.

Pemerintah sendiri terus mendorong perbaikan pendidikan tinggi di Indonesia melalui berbagai upaya seperti melakukan pendampingan bagi universitas untuk meningkatkan akreditasi, mengundang guru besar (profesor) dari luar negeri untuk berbagi pengalaman dengan universitas di dalam negeri dan melakukan program akreditasi internasional.

Saat ini terdapat 54 universitas yang memiliki akreditasi A di Indonesia. Selanjutnya, Kementerian Riset, Pendidikan Tinggi, dan Teknologi (Kemenristek Dikti) menargetkan 75 perguruan tinggi dapat memperoleh Akreditasi A pada akhir tahun 2017. Selain itu, diharapkan perguruan tinggi yang memperoleh Akreditasi A ini dapat masuk ke dalam 500 universitas terbaik di dunia pada tahun 2019.

Masih merujuk ke data Kemenristek Dikti, saat ini banyak lembaga pendidikan asing ingin masuk ke Indonesia dan ingin membangun hubungan kerjasama dalam pendidikan dengan beberapa perguruan tinggi lokal. “Ini artinya harus bisa menjadi peluang, karena itu diperlukan aturan agar perguruan tinggi di Indonesia bisa diuntungkan,” ujar Agus lagi.

Agus mengharapkan, para mahasiswa yang menempuh jenjang Sarjana I (S-1) di dalam negeri, sudah bisa membangun jaringan di dalam dan di luar negeri, utamanya dalam membuka peluang pekerjaan. “Saat ini kita harus berani mendelegasikan putra-putri bangsa di lembaga internasional. Cukup dengan mendelegasikan 100 lulusan perguruan tinggi untuk bekerja di lembaga-lembaga internasional, ini tentu akan mempunyai pengaruh besar bahkan bisa mengharumkan nama Indonesia di dunia,” tutup Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed