S.O.P Penindakan dan Pencegahan Perkelahian Antara TNI-Polri Segera Digodok

S.O.P Penindakan dan Pencegahan Perkelahian Antara TNI-Polri Segera DigodokPerkelahian antar Institusi hijau dan cokelat acapkali terjadi di beberapa daerah. Terkadang permasalahan tersebut dipicu oleh hal sepele. Mencegah terjadinya singgungan Hijau dan Cokelat di wilayah Hukum Komando Garnisun Tetap II/Bandung, Jawa Barat. Kogartap II akan segera menggodok Standar Operasional Prosedur (S.O.P) penanganan, pencegahan dan penanggulangan perkelahian TNI – Polri. Kedepan, S.O.P ini bakal menjadi penguat dari aturan yang sudah ada. Bahkan, Dangartap II/Bandung yang baru, Mayjend TNI Doni Monardo memerintahkan Kasgartap II/Bandung untuk segera membuat S.O.P tersebut.

“Tadi sudah ada perintah dari Dangartap II/Bandung agar segera membuatt S.O.P penanganan perkelahian sesama TNI dan Polri. Artinya, kita mencegah terjadi. Nah, apabila terjadi bagaimana menanggulanginya perkelahian dan menangani agar tidak terjadi. Saya diperintahkan untuk membuat S.O.P tersebut. Mekanisme ini sudah ada berjalan tapi kita buat lebih simple dan konflik yang terjadi tidak bisa dimanfaatkan oleh pihak lain” Ungkap Kasgartap II/Bandung Marsma TNI Taspin Hasan S.AP usai Commander Call di Gedung Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Jumat (24/11).

Pihaknya tidak akan tebang pilih, ketika terjadi perkelahian antar sesama TNI ataupun TNI dengan Polri, tetap akan diproses kedua belah pihak, baik Cokelat ataupun Hijau keduanya tetap salah, setelah itu siap-siap menjalani proses.

“S.O.P ini akan mengalir kearah sana. Terlebih kepada pencegahan ataupun penanggulangan. Jadi bila sesuatu tersebut bisa kita tanggulangi dari awal, Tapi kalau sudah terjadi unsur pelanggaran, tadi sudah jelas, Dangartap menyampaikan, Terjadi perkelahian TNI-Polri kedua-duanya salah dulu, setelah itu baru kita proses. Artinya, dengan kondisi tersebut semoga kesadaran masing-masing unsur individu untuk menahan diri, untuk apa berlaku kekanak-kanakan, emosi” Tegas Kasgartap II/Bandung, Jawa Barat.

Kogartap II/Bandung memiliki fungsi penegakan disiplin Prajurit dan sebagai kepanjangan tangan Panglima TNI di Jawa Barat. Wilayah hukum disiplinnya meliputi Jawa Barat dan Banten.(Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed