Ciptakan Lingkungan Ramah Difabel Butuh Kerja Bersama

Ciptakan Lingkungan Ramah Difabel Butuh Kerja BersamaDeputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Tb Ahmad Choesni mengingatkan kaum difabel memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dalam menikmati hasil pembangunan. Menyediakan lingkungan yang ramah bagi kaum difabel menjadi tanggung jawab bersama.

“Tidak mungkin kalau hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat dan swasta juga harus turut serta membangun kepedulian terhadap kaum difabel. Kita berharap mereka juga bisa ikut aktif berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan,” ucap Choesni di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (8/12) menanggapi masih rendahnya fasilitas bagi kaum difabel di Indonesia.

Menurut Choesni, para penyandang disabilitas tidak pernah ingin dimanjakan tetapi mereka hanya ingin diberikan akses supaya mereka bisa ikut berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan.

“Setidaknya negara harus hadir untuk peduli dan memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas ini,” tegas Choesni.

Kepedulian itu, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. “Harus diakui bahwa implementasi UU ini masih perlu pengawalan dan tugas kita memastikan peraturan perundang-undangan ini jalan,” tutur Choesni.

Seperti diberitakan fasilitas khusus bagi kaum difabel memang terus digalakkan oleh pemerintah, namun belum banyak. Fasilitas wisata, misalnya, belum ramah bagi kaum difabel. Dalam sebuah survei yang dilakukan pada 2015 lalu, situs pemesanan hotel Agoda.com hanya menemukan 11 persen hotel di Indonesia yang memiliki fasilitas untuk warga berkebutuhan khusus.

Pengawal isu disabilitas di Kemenko PMK itu mengakui aktivitas penyandang disabilitas, yang jumlahnya saat ini diperkirakan mencapai 30 juta orang, masih sangat terbatas akibat kurangnya fasilitas publik khusus bagi kaum difabel. “Menyediakan fasilitas publik khusus difabel menjadi persoalan utama yang harus diselesaikan,” katanya.

Selain hal itu, penyandang disabilitas juga perlu diberikan pelatihan untuk simulasi siaga bencana.

Kemenko PMK telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, khususnya dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Sosial dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD). “Bersama-sama kita terus berupaya untuk meningkatkan ruang partisipasi, mengurangi hambatan dan memberikan akses bagi difabel,” ucapnya.

Choesni mengingatkan, penyandang disabilitas juga memiliki prestasi di bidang olahraga yang tidak kalah dengan nondisabilitas, terbukti dengan banyak medali yang telah diraih dalam berbagai event olahraga khusus. Karena itu, lanjut Choesni, untuk memberikan fasilitas kepada kaum difabel, kerja sama dengan swasta juga sangat penting.

“Intinya sekarang kaum difabel jangan ragu bahwa pemerintah bertekad untuk memberikan fasilitasi dan advokasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed