Partai Berkarya Lolos Verifikasi, Ini Komentar Eka Santosa

Partai Berkarya Lolos Verifikasi, Ini Komentar Eka SantosaMenurut kalangan kader Partai Berkarya (PB) ada jutaan ucapan syukur terlontar secara tulus dari para kader Partai Berkarya se Nusantara. Hal ini terjadi karena Jumat siang 23 Desember 2017, KPU mengumumkan PB melaju ke tahap verifikasi faktual. Meluapkan kegembiraan itu, para kader partai dari besutan Tommy Soeharto selaku Ketua Dewan Pembina PB mengungkapkan kegembiraan bercampur rasa syukur di berbagai lini masa.

Pantauan redaksi  di salah satu group WA, terungkap:“Kami makin cinta ke PB. Banyak hikmahnya dari peringatan Komisi Pemilihan Uumum (KPU). Sempat tersendat minggu lalu (15/12/2017). Sekarang, makin greget ajah ke Partai Berkarya. Harus diingat kawan, perjuangan kita masih panjang.” itu cuplikan ungkapan Roni Supriatna, Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Pangandaran.

Munculnya berita di berbagai lini massa pada Sabtu, 23 Desember 2017,  PB melaju ke tahap verifikasi faktual usai pemenuhan syarat, perbaikan verifikasi administrasi, direspon positip kadernya. Dalam hal ini, Ketua DPW Partai Berkarya Jawa Barat, Eka Santosa:”Hikmahnya, ini tahap pendewasan PB. Melalui kesempatan ini, tetaplah kita fokus menghadapi tahapan selanjutnya. Pastilah, jalan itu masih panjang …”

Senada dengan Eka Santosa, dihubungi secara terpisah beberapa jam usai pengumuman Bawaslu:”Tetaplah kita sebagai kader, bekerja lebih serius membangun partai ini. Hindarkanlah berpolemik yang secara internal hanya akan membuang enerji”, papar Robin Goeltom Sekertaris DPW Partai Berkarya Jawa Barat yang ditemui di sekertariat partainya di Bandung.
Berkat Mediasi Bawaslu

Diketahui partai yang menempatkan Tommy Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina ini diumumkan tak lolos verifikasi administrasi oleh KPU (15/12/2017). Seminggu kemudian mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, permohonan Partai Berkarya dikabulkan, usai  melewati proses mediasi.

Dalam pemberitaan yang beredar, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar telah melakukan mediasi untuk Partai Berkarya dan KPU pada Jumat (22/12/2017). Mediasi yang dilakukan Bawaslu untuk gugatan Partai Berkarya, menurutnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut Fritz seperti yang banyak dilansir media massa, Partai Berkarya diberi waktu 2 x 24 jam untuk memperbaiki beberapa kekurangan, berupa kesalahan sinkronisasi data di pusat dan daerah terkait, dengan persyaratan administrasi.

Memenuhi persyaratan 2 X 24 jam, Sekjen PB, Sekertaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang  menyatakan kesiapannya untuk sinkronisasi data:”Hari ini juga bisa kami penuhi.”

Minggu Lalu itu…

Seperti pengumuman pada Jumat lalu (15/12/2017), KPU menyatakan 12 partai politik lolos tahap verifikasi administrasi. Mereka berhak mengikuti seleksi administrasi. Tercantum, dua parpol dinyatakan tidak lolos ke tahap verifikasi administrasi, Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Adapun 12 partai yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual, sebelumnya: Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Partai Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 

Hari Safiari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed