Beda KTP WNI Dengan WNA Harus Jelas

Beda KTP WNI Dengan WNA Harus JelasKartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk warga negara Indonesia dan warga negara asing sebaiknya jangan mirip apalagi sama, perbedaannya harus terang.

Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo mengatakan, perbedaan yang ada saat ini baru sebatas pada penggunaan bahasa.

“Perbedaannya itu hanya di penggunaan bahasanya itu adalah bahasa asing dan bahasa Indonesia,” ujar Firman di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2).

Bagi Firman, harus ada pembeda siginifikan yang bahkan secara kasat mata saja dapat dibedakan mana KTP-el untuk WNA dan WNI.

Salah satu yang diusulkan Firman adalah soal pembeda warna kartu. Jika WNI menggunakan warna dominan biru seperti yang ada, maka untuk WNA bisa dengan warna lain.
BACA JUGA
NIK KTP Ganda Di KPU Kabupaten Cianjur Mengingat Kejadian Pemilu 2014

“Jadi ketika mereka itu membawa identitas, orang udah melihat, oh itu asing,” sebut politisi Golkar ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed