Koruptor Dihukum Mati Buktikan, Jangan Sekedar Wacana

Koruptor Dihukum Mati Buktikan, Jangan Sekedar Wacana
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal koruptor bisa dihukum mati, harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Pasalnya, pernyataan tersebut tidak seirama dengan sikap Jokowi terhadap UU KPK yang baru.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

“Tentu perlu dibuktikan bukan sebatas wacana,” ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno sesaat lalu di Jakarta, Jumat (13/12).

Pengamat Politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini menilai pernyataan Jokowi tersebut harus bisa menunjukkan bahwa presiden betul-betul serius dalam memberantas korupsi.

“Hukuman mati koruptor ini sebagai legacy Jokowi serius melawan koruptor. Jokowi tak main-main dengan koruptor dihukum mati,” kata Adi.

Diketahui, wacana koruptor dapat dihukum mati diungkap Jokowi saat memperingati Hari Antikorupsi Se-Dunia (Hakordia) di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12) lalu. Padahal, di saat yang bersamaan, Jokowi juga diundang KPK untuk memperingati Hakordia di Gedung Merah Putih namun dia lebih memilih ke SMK 57.

“Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor (hukuman mati) itu dimasukkan. Tapi sekali lagi juga termasuk (kehendak) yang ada di Legislatif (DPR),” ujar Jokowi.
[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Lebih lanjut, Adi menilai Jokowi harus membuktikan bahwa pernyataannya itu merupakan sebuah bentuk keseriusan dalam memberantas korupsi. Bukan untuk menutupi sikapnya agar tidak dianggap ikut melemahkan KPK dengan UU yang baru.

“Jokowi tak mau disebut ikut serta melemahkan KPK karena tak terbitkan Perppu,” demikian Adi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed