Yasonna Serahkan SK Badan Hukum Partai Gelora ke Anies Matta

Yasonna Serahkan SK Badan Hukum Partai Gelora ke Anies Matta

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan surat keputusan tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora kepada Ketua Umum Anis Matta.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

“Dengan ini secara resmi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat Indonesia kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk selanjutnya akan diberikan kepada Partai Gelombang Rakyat Indonesia,” ujar Menkumham Yasonna H. Laoly dalam pertemuan yang digelar secara virtual, Selasa (2/6).

Lihat juga: Partai Gelora Akui Bedol Kader PKS Jadi Pimpinan Pusat-Daerah
SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 itu sendiri sudah ditandatangani oleh Menkumham pada 19 Mei, setelah menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol.

Sebelumnya, partai yang digawangi oleh sejumlah mantan petinggi PKS itu mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik pada 31 Maret.

Selain diikuti Yasonna, rapat virtual itu dihadiri oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Tata Negara AHU Baroto.

Tak ketinggalan, jajaran DPN Partai Gelora Indonesia, di antaranya, Ketua Umum Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekretaris Jenderal Mahfudz Siddiq, dan para pimpinan parpol daerah.

Yasonna pun berharap Partai Gelora dapat memperjuangkan kepentingan bangsa serta bisa jadi agen persatuan dan persaudaraan.

“Saya percaya pesta demokrasi tahun 2024 Partai Gelora akan menjadi kontestan yang perlu diperhitungkan oleh partai-partai lain,” ucap Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Anies Matta berterima kasih kepada Kemenkumham sekaligus mensyukuri hasil kerja keras pihaknya.

“Pada hari ini, satu tahap perjalanan kita sudah selesai, hari ini kita menerima buah dari hasil kerja keras itu,” tambahnya.

Sekjen Partai Gelora Mahfudz Siddiq menambahkan Partai Gelora turut membantu masyarakat menanggulangi dampak Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed