Caleg Terpilih DPRD Kota Bandung Yang Tersandung Kasus Bandung Smart City Harus Mengundurkan Diri

Caleg Terpilih DPRD Kota Bandung Yang Tersandung Kasus Bandung Smart City Harus Mengundurkan Diri
Forum Masyarakat Kota Bandung Bebas Korupsi (FAB Bebas Korupsi) meminta calon legislatif terpilih yang tersangkut kasus dugaan korupsi Bandung Smart City untuk mengundurkan diri menjadi anggota DPRD Kota Bandung periode mendatang, sebelum pelantikan. Hal ini agar lembaga dewan bersih dari anggotanya yang diduga bermasalah.

“Sebaiknya legowo mengundurkan diri. Daripada setelah dilantik kemudian jadi tersangka terus ditahan, ini kan mencoreng lagi nama baik DPRD Kota Bandung,” ungkap Koordinator FAB Bebas Korupsi M Ginanjar, dalam.keterangan persnya.

Ginanjar mengatakan, ada sejumlah caleg terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kota Bandung, hasil dari pemilihan pemilu kemarinl. Namun para para caleg tersebut diduga tersandung kasus Smart City. Maka untuk menyelamatkan wajah DPRD Kota Banfung yang bersih terbebas dari masalah, sebaiknya mengundurkan diri.




Ginanjar mengatakan, FAB Bebas Korupsi yang didalam berisi para aktivis dam mahasiswa akan terus mengawal kasus ini, hingga ikut serta melakukan bersih bersih lembaga di Kota Bandung agar terciptanya Good Governance.

DIketahui pengusutan kasus korupsi proyek Bandung Smart City terus berjalan. KPK mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam perkara yang ikut menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana tersebut.

Jaksa KPK Titto Jaelani, seperti yangdikutip Detik.com, mengatakan, penyidik KPK saat ini sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru kembali. Sprindik tersebut sudah diumumkan dalam sidang dengan agenda tuntutan untuk Direktur Komersial PT Marktel Budi Santika di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/3).




Praktis, setelah perkara Budi Santika, KPK memberikan sinyal pengusutan kasus korupsi Bandung Smart City masih terus berjalan. Titto pun mengungkapkan, sprindik baru yang telah diterbitkan, yaitu atas nama anggota DPRD Kota Bandung Riantono dan beberapa orang lainnya.

“Berarti kan kalau dipergunakan, ada perkara lain. Kita sudah sebutkan sprindiknya. Sprindik yang sudah ada terkait dengan barang bukti itu adalah Riantono dan kawan-kawan,” ucapnya.

Untuk diketahui, nama Riantono beberapa kali disebut mantan Sekdishub Kota Bandung Khairul Rijal sebagai pihak yang diduga menerima duit korupsi proyek Bandung Smart City di persidangan. Selain Riantono, ada nama Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, Riana, Fery Cahyadi hingga Wakil Ketua DPRD Ahmad Nugraha.

Black Adam, Anti Hero yang Doyan Membantai

Tonton Juga Black Adam




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *