Efek E-Commerce

Efek E-CommerceAKSI. Perilaku berbelanja orang bergeser seiring dengan pesatnya media baru. Hal itu terlihat dari pertumbuhan transaksi e-commerce yang kini telah mencapai tiga kali lipat dibanding transaksi tunai.

Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan saatnya dibuat undang-undang mengenai e-commerce. “Jadi idenya ini (e-commerce) mesti jadi basis bukan hanya orang Indonesia, tapi ASEAN, karena kita punya logistik besar yang harus dipikirkan. Kita harus bikin bersama kementerian lain terkait supaya aturan ini aman,” katanya, di Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Lutfi menyebutkan, aturan e-commerce ini adalah salah satu yang ingin dia kerjakan sebelum masa akhir jabatannya, Oktober 2014. Dia yakin belanja online akan menjadi gaya hidup di masa mendatang. Dia mencatat setiap bulan berbelanja setidaknya Rp 500.000 melalui e-commerce untuk anaknya.

“Boleh pakai kartu kredit bapaknya. Kalau kurang, bulan depannya dipotong. Kalau ada sisa, hangus,” kelakarnya.

Menurut Lutfi, anaknya sudah jarang pergi ke pusat perbelanjaan dan lebih senang berbelanja di online, bahkan sekadar untuk membeli pensil. Hal yang sama juga dilakukan istrinya. Sebagai pencinta dan aktivis tenun, kata Lutfi, istrinya lebih sering membeli, misalnya, tenun asal NTT secara online.

“Dia kalau belanja itu pakai online, pajangnya di facebook. Enggak takut (ditipu) karena sudah kenal. Bayangin kalau orang NTT harus punya toko di Jakarta, susah kan. Ongkos FB? Enggak ada kan,” papar Lutfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *