“Belum masuk ke BI, jadi kita harus lihat dulu kasusnya gimana baru bisa kasih komentar,” tambah Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs. Selasa (14/4/2015).
Sementara itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengaku belum mendapat laporan terkait pembobolan dana nasabah di tiga bank di Indonesia.
“Saya belum dengar, nanti setelah saya update dulu ya,” ucap ketua Dewan Komosioner OJK Muliaman D Hadad.
Sebagai informasi, Bareskrim mengungkapkan kasus pembobolan dana nasabah di tiga Indonesia. Adapun modus operandi yang digunakan adalah dengan menyasar para pengguna internet banking.
Praktik tang digunakan pelaku cukup unik, yaitu dengan menyebar virus ke masyarakat yang menggunakan internet banking. Sehingga nasabah, seolah-olah sedang bertransaksi langsung dengan pihak bank.
Apabila seorang nasabah telah terjangkit malware tersebut, secara otomatis seluruh transaksi yang dilakukan olehnya dengan bank tujuan terdeteksi dan dikendalikan langsung oleh pelaku. Selanjutnya, setelah transaksi dilakukan oleh nasabah, uang transaksi tersebut dikirimkan ke kurir yang sudah disiapkan oleh pelaku.