Komisi VI Minta Kerjasama Telkom dengan Singtel Dibatalkan

Komisi VI Minta Kerjasama Telkom dengan Singtel DibatalkanUndang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi Pasal 7 ayat 2 menekankan bahwa dalam penyelenggaraan telekomunikasi, harus diperhatikan untuk melindungi kepentingan dan keamanan negara.

Demikan yang disampaikan oleh ketua komisi VI DPR RI Ir. Hafiz Tohir dalam pernyataanya kepada Aksi, Selasa (23/6).

Hafiz menegaskan, bahwa kerja sama di bidang transaksi elektronik, pusat data harus berada di wilayah Indonesia. Hal ini kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Pasal 17 ayat 2 yang berbunyi Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.

“Dimasanya asymetric warfare ini, perang juga bisa terjadi dalam sistem pemerintahan atau perpolitikan sebagai sasarannya tembaknya. Kerja sama e-govt dengan negara asing akan memberi peluang lebih besar terjadinya perang asimetris ini,” ujarnya.

Ketua DPP PAN ini mengatakan, dalam Pasal 17 ayat 2 UU ITE menyatakan bahwa PSE untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakkan hukum, perlindungan dan penegakkan kedaulatan negara terhadap data warga negara.

“Jadi pemerintah dalam hal ini PT Telkom harusnya memprioritaskan penggunaan teknologi dan programmer dari dalam negeri. Waktu janji kampanye pemeintah katanya cukup 2 minggu selesai (bikin program e-govt). Jadi perlu dikaji rencana kerja sama dengan SingTel,” papar Hafiz.

“Komisi VI DPR akan minta kerja sama ini dibatalkan karena membahayakan rahasia negara dan melanggar UU ITE nomor 17/2011 kata hafiz lebih lanjut. Dalam rapat kerja dengan PT Telkom minggu ini, kami akan menyampaikan sikap ini ujar pria asli Palembang dari dapil Sumsel I ini. Cukup Indosat saja yang di lego ke Singapura,” Demikian Hafiz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *