Bendahara DPD Golkar Karawang Dipecat

Bendahara DPD Golkar Karawang DipecatBendahara DPD Golkar Karawang, Enan Supritna, mengaku, ia telah menerima surat keputusan (SK) tentang pemecatan dirinya sebagai Bendahara DPD Golkar Karawang pada Selasa (27/10) malam.

Sebelumnya ia menerima kabar dari beberapa Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar dan juga membaca di media tentang isu pemecatan dirinya.

“Isu itu ternyata benar, saya terima SK itu pada Selasa (27/10) malam,” ucapnya kepada Rmol.Jabar, Jumat (30/10).

Kendati demikian, Enan tidak serta-merta menerima legowo pemecatan dirinya. Pasalnya ia menilai SK Pemecatan yang dikeluarkan DPD Golkar Karawang pada 15 Oktober 2015 yang ditandatangani Ketua DPD Golkar Karawang, Dadang S Muchtar, dan Sekretaris DPD Golkar Karawang, Timi Nurjaman, tidak benar dan tidak sesuai dengan prosedur.

“Saya diangkat sebagai Bendahara DPD Golkar Karawang oleh DPD I atau DPW Golkar Jawa Barat,” imbuhnya

Oleh karena itu, ia akan menggunakan hak jawab sebagaimana diatur AD/ART Partai Golkar untuk membela diri. Ia telah memberikan kuasa hukum kepada H.Muhammad Rijal Fadhilah SH untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan melaporkan ke DPP Partai Golkar supaya membatalkan SK tersebut.

“Saya akan menempuh jalur apapun demi memperjuangkan hak saya untuk mencari keadilan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *