Warga kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Ijin Mengemudi alias SIM akan dipermudah dengan hadirnya mobil SIM keliling Polrestabes Bandung.
Hari ini, Kamis (19/11) mobil SIM keliling hadir di Griya Hemat Jl.Soekarno-Hatta 533, dimulai dari pikul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Informasi yang diterima, untuk biaya Penerbitan SIM sesuai PP No 50 Tahun 2010. Biaya untuk perpanjangan sim A Rp 80 ribu dan sim C Rp 75 ribu.
Adapun biaya untuk asuransi RP ribu dan Biaya kesehatan Rp 40 ribu, jadi total biaya untuk perpanjang SIM A Rp 150 ribu dan sim C Rp 145 ribu.