Warga kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Ijin Mengemudi alias SIM akan dipermudah dengan hadirnya mobil SIM keliling Polrestabes Bandung.
Hari ini, Sabtu (21/11) mobil SIM keliling hadir di Grand Yogya Jalan Kepatihan No.18 Bandung, dimulai dari pukul 09.00 s/d 16.00 WIB.
Informasi yang diterima RMOLJabar, untuk biaya Penerbitan SIM sesuai PP No 50 Tahun 2010. Biaya untuk perpanjangan sim A Rp 80 ribu dan sim C Rp 75 ribu.
Adapun biaya untuk asuransi RP ribu dan Biaya kesehatan Rp 40 ribu, jadi total biaya untuk perpanjang SIM A Rp 150 ribu dan sim C Rp 145 ribu.