Aburizal Bakrie Serahkan kasus Novanto kepada MKD

Aburizal Bakrie serahkan kasus Novanto kepada MKDKetua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menyerahkan pengusutan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan kadernya, Ketua DPR RI Setya Novanto terkait renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport, kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.

“Sudah ada MKD, biarkan bersidang, kita serahkan ke MKD,” kata Aburizal Bakrie kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Jumat, mengenai kasus yang melibatkan Setya Novanto.

Berkali-kali disodorkan pertanyaan oleh wartawan soal kasus Novanto, jawaban Aburizal Bakrie adalah menyerahkan kepada MKD. Termasuk soal adanya permintaan dari Fraksi Golkar kepada anggotanya di MKD untuk membantu Novanto.

“Serahkan ke MKD,” kata Aburizal Bakrie sambil berlalu.

Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport.

Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham.

Menurut Aburizal Bakrie, perpanjangan kontrak Freeport sudah jelas baru bisa direnegosiasikan pada 2019, atau dua tahun sebelum kontrak berakhir 2021.

Dia memandang tidak ada negosiasi yang dilakukan Novanto dalam pertemuan dengan bos Freeport yang kini dipersoalkan sejumlah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *