Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Denny mengungkapkan pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk membantu menuntaskan kasus plesetan Habib Rizieq.
“Kami sedang menjadwalkan pemeriksaan para saksi. Rencananya pihak yang melaporkan Habib Rizieq yakni pihak AMS akan kami mintai keterangan sebagai saksi pelapor. Setelah itu kami juga akan mendengar keterangan saksi ahli,” ujar Wirdhan saat dihubungi, Jumat (27/11).
Menurut Wirdhan, pemeriksaan saksi pelapor itu akan dilakukan pekan depan, berbarengan dengan keterangan para saksi ahli.
“Nanti setelah pemeriksaan saksi dan pandangan saksi ahli serta alat bukti cukup, baru kami akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Riziek,” tandasnya.