Jelang Pilkada, Anggota DPRD Ini Minta Tugasnya Disunat

Jelang Pilkada, Anggota DPRD Ini Minta Tugasnya DisunatPolitisi yang menjadi anggota legislatif bukannya menggenjot kinerja untuk mendukung kandidat yang diusung partainya maju dalam pemilihan kepala daerah. Sebaliknya justru menjelang pemilihan kepala daerah politisi meminta tanggungjawabnya disunat sebagai legislator.

Alasannya, mereka akan sibuk terlibat dalam pemilihan kepala daerah, sehingga perlu ada pengurangan target program legislatif pada tahun ini. Kilah inilah yang dipakai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kota Yogyakarta Untung Supriyanto. “Kami telah mengusulkan program legislatif untuk rancangan peraturan daerah dikurangi karena pertengahan tahun partai-partai mulai fokus persiapan pilkada, terutama membuka pendaftaran calon,” ujar Untung, Ahad 3 Januari 2016.

Dia menjelaskan, DPRD Kota Yogya pada tahun ini justru menetapkan 26 raperda atau lebih banyak dari tahun 2015 lalu yang hanya 22 raperda. Padahal, ujarnya, pada tahun lalu, dari raperda yang direncanakan hanya separo yang berhasil disahkan. “Agar realistis, kami meminta raperda yang kemarin gagal disahkan dilanjut semuanya selama Januari ini, lainnya menyesuaikan efektivitas waktu terkait persiapan pilkada,” ujarnya.

Akhir tahun lalu, dari tiga raperda yang telah dibentuk panitia khusus gagal disahkan DPRD. Meskipun DPRD mengebut enam raperda lain untuk disahkan jelang hari akhir pergantian tahun. Raperda yang gagal disahkan itu disepakati akan dikebut pengesahannya Januari 2016.

Raperda itu meliputi raperda pembatasan menara telekomunikasi, kawasan tanpa asap rokok, dan rumah susun. “Kami berharap jumlah raperda tahun ini dievaluasi, tergantung Badan Musyawarah,” ujar Untung.

Tapi, Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Yogya M. Ali Fahmi punya pandangan lain. Menurut dia, sampai saat ini pimpinan dewan yang juga pimpinan Badan Musyawarah belum berencana mengevaluasi jumlah raperda yang ditarget disahkan tahun ini. “Pilkada tak ada pengaruhnya (bagi kinerja dewan), jadi prolegda tetap 26 raperda seperti yang direncanakan,” ujarnya.

Tahapan pemilihan kepala daerah Kota Yogyakarta akan dimulai pada tahun ini. Rencananya pemilihan kepala daerah Kota Yogyakarta akan digelar pada Februari 2017. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta sudah mengusulkan anggaran pilkada 2017 sebesar Rp 14,8 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed