Marwan Jafar Inginkan Persidangan Salim Kancil di Lumajang

Marwan Jafar Inginkan Persidangan Salim Kancil di LumajangMenteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar berharap sidang pengadilan kasus pembunuhan aktivis antitambang Salim Kancil digelar di Lumajang.

Pernyataan Marwan tersebut disampaikan dalam acara doa bersama 100 hari meninggalnya Salim Kancil di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Ahad, 3 Desember 2016. “Kabarnya sidang pengadilan kasus pembunuhan Salim Kancil akan digelar di Surabaya. Seharusnya ini bisa diselesaikan di Lumajang,” kata Marwan.

Marwan meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Halim Iskandar, yang juga hadir dalam acara itu, untuk berkomunikasi dengan pihak Pengadilan Tinggi Jawa Timur. “Agar pengadilannya digelar di  Lumajang, sehingga masyarakat bisa mengawasi semua,” ujar Marwan.

Halim mengatakan bakal berkoordinasi dengan pihak yang berwenang. Menurut dia, keinginan warga agar pembunuh Salim Kancil diadili di Lumajang cukup realistis. Namun ia meminta agar masyarakat mematuhi prosedur yang berlaku. “Intinya kami menghargai keinginan masyarakat Lumajang,” ujarnya.

Anggota Tim Advokasi Kasus Salim Kancil dan Tosan, Abdullah Al Kudus mengaku kecewa bila sidang kasus tersebut jadi digelar di Surabaya. Menurutnya, karena jaraknya jauh, saksi-saksi yang dihadirkan bakal kelelahan di jalan. “Padahal ada sekitar 15 kali persidangan.”

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lumajang telah menerima surat dari Mahkamah Agung soal pemindahan lokasi persidangan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan  Lumajang Kurniawan Agung Prabowo mengatakan ada perubahan rencana pelaksanaan persidangan.

Menurutnya, semula sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lumajang. Namun Mahkamah Agung meminta agar dipindah ke Surabaya. “Setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti keamanan, persidangan kasus Salim Kancil dipindah,” kata Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *