AKSI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto hari ini, Rabu (27/1/2016).
Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir),” ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2016).
Pemanggilan kali ini bukanlah kali pertamanya anggota Komisi V tersebut dipanggil KPK. Sebelumnya, KPK telah memanggil Budi pada Jumat (22/1/2016) lalu. Namun, ia tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.
Budi merupakan salah satu anggota Komisi V yang ruangannya digeledah KPK beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan yang dilakukan Jumat (15/1/2016) lalu, sempat terjadi adu mulut antara penyidik KPK dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Dalam kasus ini, KPK menduga Damayanti bukan satu-satunya anggota legislatif yang diduga terlibat dan dikejar lembaga antirasuah itu.
Oleh karena itu, KPK merasa perlu melakukan penggeledahan untuk mencari bukti atas dugaan tersebut.