Tubagus Hasanuddin: Kasus Banyu Biru, Suramnya Intelijen Indonesia

Tubagus Hasanuddin: Kasus Banyu Biru, Suramnya Intelijen IndonesiaWakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menilai‎ agen intelijen baru hasil rekruitan BIN, Banyu Biru Jarot, yang memposting SK (Surat Keputusan) pengangkatannya di media sosial benar-benar menyedihkan.

“Inilah suramnya wajah intelejen kita, disaat Indonesia sedang membutuhkan aparat intelijen yang tangguh, profesional dan berdedikasi tinggi dalam rangka menghadapi gerakan teroris yang semakin masive dan brutal, tapi kita malah disuguhi aparat intel yang kolokan,” kritik Tubagus Hasanuddin yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Senin(1/2).

Ditegaskan Tubagus Hasanuddin, dengan membuka identitas dirinya ke publik bahwa dia adalah agen intelijen secara tidak sadar perbuatannya itu dapat membahayakan dirinya, dan telah melanggar kode etik serta sumpah intelejen.

“Lembaga BIN pun seharusnya bertanggung jawab, karena ‎sebelum yang bersangkutan diberikan SK sudah seharusnya para agen ini diberi dulu penataran atau pengetahuan dasar soal keintelejenan, prosedur kerja dan cara berkomunikasi serta kode etik intelijen,” tegasnya.

Tubagus Hasanuddin menambahkan setelah semuanya dilalui dengan baik, baru kemudian dilakukan penyumpahan dan terakhir baru di beri SK. Mendengar berita ini, para komunitas intelijen pun sangat menyesalkan mengapa kasus ini bisa terjadi.

“Kami menyarankan agar BIN segera menyusun dan meperkuat personilnya agar mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik lagi. Perkuat BIN dengan aparat intelijen profesional, tangguh dan berdedikasi tinggi demi bangsa dan negara‎,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed