Cara Membedakan Kain Halal dan Haram

Diluncurkannya kain halal bersertifikasi MUI membuat publik bertanya-tanya, bagaimana membedakan kain halal dan haram secara kasat mata. Jawabannya tidak ada.

Sebenarnya, kain halal adalah kain yang mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, tentunya diharapkan lewat berbagai prosedur dan riset langsung ke proses pembuatan kain tersebut.

Dikutip dari situs resmi MUI, e-lppommui.org, Costumer User Manual Manufacturing, terdapat 11 kriteria sistem jaminan halal suatu hasil produk dapat dikatakan halal atau tidak.

Salah satunya adalah bahan yang digunakan dalam pembuatan produk tak boleh berasal dari bahan haram/najis.

Sayangnya, pada acara jumpa pers Zoya perihal hijab halal, pihak MUI tak hadir tanpa alasan yang jelas sehingga tak dapat menjawab dengan komprehensif prosedur rinci dari pembuatan kain halal.

Sementara itu, pihak Zoya, dijawab oleh Sigit Endryono, Creative Director, Shafco, induk perusahaan Zoya, menjawab, “Detailnya kami takut salah karena bukan kami yang mengerjakan. Mungkin bisa ditanya lebih lanjut dari MUI. Sampai tadi pagi kami juga sudah ke MUI Jabar dengan MUI pusat kami juga sudah berkoordinasi,”.

“Busana muslim berkembang sekarang kalau teman-teman lihat barangnya banyak dari mana? Dari negara-negara tertentu yang mungkin belum tersertifikasi halal. Kekhawatiran kami sebenarnya disitu,” tutur Sigit

Sigit mengaku, tak dapat membedakan atau menemukan produk haram. “Tanggung jawab kita adalah memastikan proses yang terjadi di pabrik suplier kita halal. Sekarang, masyarakat ekonomi Asean berkembang dan seluruh bahan masuk kesini tanpa sertifikasi. Itu yang perlu saya jelaskan,”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *