Pemkab Tangerang Akan Tertibkan Lokalisasi di Kosambi

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyebut akan segera menertibkan lokalisasi Dadap Cheng In di Kosambi, Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat.

Diharapkan, penertiban lokalisasi Dadap Cheng In bisa berjalan dengan lancar seperti lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara yang sukses diluluhlantakkan Pemprov DKI Jakarta tanpa ada perlawanan apapun.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada Selasa (1/3/2016) mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan PT Angkasa Pura II selaku pemilik beberapa hektar lahan di kawasan lokalisasi tersebut.

“Dadap Cheng In akan kami tertibkan dalam kurun waktu 90 hari ke depan. Awal bulan Mei akan kami mulai. Polri dan TNI akan kami libatkan untuk pengamanan, ” kata Zaki.

Zaki mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga di lokalisasi Dadap Cheng In di Jalan Raya Perancis untuk segera hengkang dari sana sebelum penertiban berjalan.

“Surat peringatan pertama akan segera kami kirim. Penghuni kami harapkan segera mengosongkan bangunan, dan membongkar bangunannya sendiri,” kata Zaki.

Lokalisasi Dadap Cheng In sendiri memiliki luas kurang lebih 12 hektar, dengan jumlah wanita pekerja seks sebanyak 727 orang. Beberapa dari mereka dibawahi 68 orang muncikari, dan sebagian lagi freelance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *