Fahri Tuntut PKS Rp500 Miliar, Hidayat Anggap Kurang Banyak

Fahri Tuntut PKS Rp500 Miliar, Hidayat Anggap Kurang BanyakBuntut dari kasus pemecatan, Fahri Hamzah menuntut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membayar ganti rugi Rp500 miliar. Tuntutan dibacakan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Fahri melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan karena tak terima dipecat PKS. Dia menilai, proses pemecatan melanggar hukum. Gugatan Fahri tertuju pada Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Takhim dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai jumlah tuntutan itu masih tanggung dan kurang banyak.

“Dollar apa rupiah ? Mestinya dollar dong. Sekalian kalau menuntut,” kata Hidayat di Gedung DPR, Senin (9/5).

Menurut Hidayat, pihaknya akan menjawab tuntutan Fahri dalam persidangan pekan depan.

“Jadi publik sekarang sudah tahu, kami dituntut bukan terkait persidangan tapi juga dituntut kerugian materiil beliau,” katanya.

Sementara itu, Fahri kecewa dengan ketidakhadiran Sohibul dalam mediasi yang digelar PN Jakarta Selatan hari ini. Sohibul beralasan sedang melakukan kunjungan kerja.

“Saya juga menunda kunjungan kerja untuk datang mediasi. Tapi kok seolah Sohibul sibuk banget,” kata Fahri.

PKS memecat Fahri karena dianggap membangkang dari aturan partai. Fahri juga telah menerima surat pemecatannya sejak 3 April lalu. Sohibul telah menjelaskan kronologi pemberhentian Fahri yang merujuk pada rekomendasi BPDO PKS.

Pemecatan Fahri merupakan akumulasi sikap partai terhadap berbagai ulah maupun pernyataan kontroversial yang keluar dari mulut Fahri selama memimpin parlemen. Sohibul menganggap, yang dilakukan Fahri tidak sejalan dengan karakteristik partainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *