Pancasila Ideologi Dasar Negara & Falsafah Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila Ideologi Dasar Negara & Falsafah Hidup Bangsa IndonesiaKita sebagai bangsa Indonesia bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahwa pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden telah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sesuai kebijakan pemerintah. Memperingati Hari Kelahiran Pancasila setiap tanggal 1 Juni adalah sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu pendiri bangsa dan sekaligus meneguhkan hati kita terhadap eksitensi Pancasila. Pancasila merupakan Ideologi Dasar Negara dan Falsafah hidup bagi bangsa Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanatnya yang dibacakan Pa Sahli Tk. III Bidang Jahrit Panglima TNI Marsda TNI Haryoko selaku Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Hari Lahir Pancasila yang diikuti oleh Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/6/2016).

”Pancasila yang kita pahami saat ini sebelum lahir telah melalui proses perumusan dari kurun waktu 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945, dimana tiga tokoh nasional yaitu Muhamad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno, yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mencoba mengusulkan masukan-masukan tentang dasar negara,” tambah Panglima TNI.

Panglima TNI juga mengatakan bahwasanya gagasan Bung Karno tentang dasar negara yang disampaikan di depan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 1 Juni 1945 (oleh Ir. Soekarno) menjadi titik awal bahwa Pancasila diakui sebagai dasar dan ideologi negara, sehingga tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Pancasila.

Dalam proses penyempurnaan terus dilakukan, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang kemudian disebut dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Setelah melalui beberapa penyempurnaan isi dari Piagam Jakarta kemudian satu hari setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan dan menetapkan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 terkandung didalamnya Pancasila sebagai Dasar Negara.

Menurut Panglima TNI, makna luhur yang bisa kita ambil sebagai bahan pelajaran dari proses tersebut antara lain : kita sebagai generasi penerus perlu menaruh rasa hormat dan bangga terhadap para pendahulu pendiri bangsa, terutama yang tergabung dalam PPKI telah mengemban tugas mulia yang diembankan. Dimana telah meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan yang kuat bagi negara Indonesia yang kala itu baru saja berdiri, namun hasil dan manfaat yang dirasakan teramat besar bagi bangsa Indonesia sampai saat ini.

Secara otomatis sejak 18 Agustus 1945 setelah disyahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara, kita telah memiliki sumber dan dasar hukum bagi segala hukum dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Disamping itu, kita bisa menerima bahwa dalam perumusan dan penyusunan Pancasila kenyataannya diwarnai tarik menarik berbagai kepentingan, tetapi para pendahulu pendiri bangsa ini telah menunjukan ketauladannya kepada kita semua bahwa dengan semangat persatuan dan kesatuan dengan dilandasi rasa mementingkan kepentingan umum bisa mengalahkan kepentingan pribadi dan kelompok.

Pancasila adalah karakter dan kepribadian bangsa Indonesia. Untuk itu, kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI dimanapun bertugas dan berada. Pancasila bukan untuk dipelajari dan dihapalkan, tetapi Pancasila harus diamalkan dan diterapkan agar dalam sikap, tutur kata dan perbuatan sehari-hari tercermin nilai-nilai Pancasila. Pendek kata setiap “perbuatan yang baik dan benar” itu adalah cerminan warga negara Indonesia Pancasilais.

“Sebagai Prajurit Sapta Marga dan PNS yang ber-Panca Prasetya Korpri tentunya kita wajib hukumnya untuk memulai, memelopori, memberi contoh dan tauladan berbuat yang terbaik dengan cara yang baik dan benar, baik dalam kedinasan maupun dalam lingkungan kemasyarakatan,” tegas Panglima TNI.

Diakhir amanatnya Panglima TNI mengatakan, terkait dengan perkembangan situasi yang menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan masyarakat dalam implementasinya tugas-tugas TNI dapat diikutsertakan dengan cara mengedepankan beberapa hal sebagai berikut: Pertama, apapun yang dilakukan TNI senantiasa dalam rangka pemberdayaan institusi fungsional dan untuk Rakyat. Kedua, TNI merupakan bagian dari sistem nasional, Ketiga, apapun yang dilakukan TNI senantiasa dilakukan bersama komponen bangsa lainnya. Keempat, segenap peran dan tugas TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan atas kesepakatan bangsa dengan pengaturan secara konstitusional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *