Massa Sorak Geruduk Gedung KPK

Massa Sorak Geruduk Gedung KPKSiang ini kembali puluhan massa yang menamakan dirinya Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak) menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta, Kamis (16/6)

Massa Sorak datang membawa tikus sebagai wujud bahwa ada oknum mafia peradilan di lingkungan Mahkamah Agung (MA)

KPK & Komisi Yudisial (KY) sudah selayaknya panggil dan periksa Ketua MA Hatta Ali & Hakim Agung Syarifudin terkait perkara penyuapan putusan Cahyadi Kumala alias Swie Teng. Demikian kata Hamdan Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak), saat di jumpai di KPK siang ini.

Hamdan menambahkan, kami menduga ada unsur penyuapan dalam proses perkara ini, dan ada dugaan keterlibatan Intervensi Hatta Ali, Ketua MA dalam proses putusan perkara ini.

Kami sambung Hamdan, juga mendesak KPK melakukan upaya hukum luar biasa untuk menyikapi putusan Hakim Syarifudin yang mengkorting hukuman Cahyadi Kumala di tingkat kasasi, tegasnya

“Komisi Yudisial (KY) agar segera mungkin panggil dan periksa hakim Syarifudin, kara ada dugaan penyualan di dalamnya,” pungkasnya.

Di ketahui Pengadilan pertama ( Tipikor ) memvonis Swie Teng 5 tahun kurungan penjara. Dan menjadi 2 tahun 6 bulan penjara di tingkat kasasi terhadap bos Sentul City ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *