KPK Harus Kembalikan Citra Polisi dan Kejaksaan

KPK Harus Kembalikan Citra Polisi dan KejaksaanSepak terjang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjadi topik diskusi hukum Partai Demokrat di Amartapura Ballroom Hotel Panghegar, Jalan Merdeka nomor 2, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Senin (27/6/2016).

Diskusi itu dihadiri Kepala Departemen Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, DR Indra Perwira SH MH dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat/Juru Bicara Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin.

Dalam diskusi itu terlontar pernyataan jika kinerja KPK tak seperti lima tahun yang lalu. Penanganan kasus KPK saat ini dinilai kurang memenuhi keinginan publik untuk menangani kasus besar. Satu di antaranya operasi tangkap tangan kasus dugaan penyuapan atau pemberian gratifikasi dalam kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil.

“Saya tidak ingin mengecilkan kasus ini meski dari publikasi luar biasa. Tapi apakah tidak ada kasus lain yang lebih besar dari kasus ini, yang menjadi kasus menjadi sorotan pulik seperti reklamasi, sumber waras, dan lainnya,” ujar Didi dalam diskusi tersebut.

Menurut Didi, penegakan hukum yang dilakukan KPK saat ini tidak sebanding dengan KPK ketika ia menjadi anggota komisi tiga di DPR RI pada periode 2009-2014. KPK waktu itu, kata dia, mampu menjangkau koruptor-koruptor kelas kakap bahkan pejabat atau penyelenggara negara yang dekat dengan pemegang kekuasaan sekalipun.

Hal tersebut tentunya dapat meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap KPK yang hanya mampu menangani kasus dugaan penyuapan atau pemberian gratifikasi dalam kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil.

Menurutnya, KPK harus segera mengembalikan kiprahnya yang mampu menangakp koruptor kelas besar, koruptor yang dekat kekuasaan, pebisnis besar yang korupsi berkolusi dengan pemerintahan.

“Jangan hanya mencari sensasi saja walau perlu, tapi kalau sensani itu menembus ke kasus besar itu baru KPK yang harus dijaga dan didukung,” ujar Didi.

Gayung bersambut, Indra menilai sepak terjang KPK sudah tidak sesuai dengan tujuan dibentuknya lembaga superbodi itu. Sebab ia menilai KPK yang seharusnya lembaga penegakan hukum sudah berubah menjadi lembaga politik. Kasus Sumber Waras misalnya, ia menilai ada polemik antara KPK dan BPK dengan adanya kasus tersebut.

“Ini yang menjadi tidak sehat. KPK jadi politisi BPK jadi politisi. Ini kan aneh sebetulnya mereka lembaga apa kok digiring menjadi lembaga politik. KPK harus kembali ke jalannya menjadi lembaga penegakan hukum. Maka gunakan kebijakan dalam penegakan hukum bukan kebijakan dalam pengertian politik,” ujar Indra.

Untuk kembali ke jalannya, Indra mengatakan, KPK harus mengembalikan citra polisi dan kejaksaan agar bisa dipercaya masyarakat. Ia mencontohkan, KPK menyerahkan kasus dugaan korupsi yang bisa ditangani aparat kepolisian dan kejaksaan. Dengan begitu, kata dia, KPK bisa fokus menangani kasus-kasu yang besar.

“Kalau kasus Saipul Jamil itu serahkan ke polres saja, memilih kasus itu penting. Zaman dulu KPK menangkap ikan besar, yang kecil serahkan ke polisi atau jaksa. Jadi penegakan hukum jalan, sekarang tidak, masing-masing mencari sendiri dan berebut sampai akhirnya terjadi kasus cicak dan buaya dan semuanya jadi selebriti,” kata Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed